Banten,koranpelita.co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka Peningkatan Kapasitas (Capacity Building) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten. Tujuan, memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar dari pembangunan dan kemakmuran masyarakat Banten.
“Hari ini kita difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan satu moment akses kinerja keuangan untuk menggulirkan program yang baik terhadap akses pengelolaan keuangan daerah,” ucap Al Muktabar usai membuka Capacity Buliding Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten Tahun 2023 di Hotel Arya Duta Karawaci Tangerang, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan implementasi dari program-program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merumuskan hal-hal konkret dalam menggunakan instrumen keuangan bagi kemakmuran masyarakat salah satunya di Provinsi Banten.
“Ini merupakan pemahaman kita dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang mengembangkan sektor pembiayaan teraktivitaskan ke masyarakat di berbagai sektor,” jelasnya.
BACA JUGADiskominfo Kota Tangerang Jadi Percontohan Nasional Praktik Pelayanan Informasi dan Kehumasan
Dengan hak pengawasan yang dimiliki oleh OJK, Al Muktabar menjelaskan bahwa upaya peningkatan kapasitas tata kelola keuangan mampu menjaga likuiditas kas daerah yang mampu merumuskan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Provinsi Banten.
Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Roberto Akyuwen menjelaskan bahwa Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) ini merupakan agenda rutin untuk memberikan literasi terhadap program-program pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita memberikan literasi kepada para pemangku kebijakan baik di Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengetahui program apa saja yang akan kita laksanakan,” jelasnya.
Roberto menjelaskan, dengan perkembangan sektor jasa keuangan di Provinsi Banten yang terus meningkat serta didukung dengan program-program yang akan dilaksanakan ini, mampu menggandeng para pelaku usaha mikro agar bisa mengatasi persoalan-persoalan dengan mudah.
Namun demikian, terkait akses terhadap berbagai layanan keuangan (inklusi keuangan) di Provinsi Banten perlu diperkuat dalam hal literasi keuangan yang perlu digaungkan tidak hanya kepada para pelaku UMKM namun juga menyasar kepada para pelajar, masyarakat pedesaan dan para pelaku ekonomi hijau (petani).
BACA JUGA: Diskominfo Bahas Penyusunan Buku Profil Statistik Kabupaten Tangerang 2023
Menurutnya, dengan literasi keuangan yang sudah merata. Pelaksanaan program TPAKD di Provinsi Banten yang meliputi fasilitasi permodalan (Business matching), pembukaan rekening pelajar, Desa keuangan inklusif (Desa Digital) bisa diimplementasikan dengan baik.
“Maka dengan TPAKD ini yang berisi organ-organ Pemerintah yang bekerja dengan perekonomian diharapkan bisa melakukan program yang bisa meningkatkan usahanya,” ucapnya. (*/sam).
- Operasi Pekat Maung 2026, Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras - 05/03/2026
- Anggota Komisi VIII DPR RI Bincang Ramadhan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya - 05/03/2026
- Wabub Tangerang Sebut Pengamanan Lebaran 2026, Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektoral - 05/03/2026



