Pemkot Tangsel Bedah Rumah Tidak layak Huni

Kota Tangsel,koranpelita.co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak melalu program bedah rumah.  Kali ini 43 unit akan dibedah  di Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (16/3/2023).

Wali Kota Benyamin menjelaskan di tahun 2023, Pemkot Tangsel akan memperbaiki 500 rumah tak layak huni. Dan untuk Kecamatan Ciputat Timur akan menyasar 43 rumah untuk diperbaiki.
Ia menegaskan program ini akan terus dilanjutkan karena dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Dan tiap tahunnya mengalami peningkatan untuk rumah yang dilakukan perbaikan.
“Tahun lalu 200 ya, tahun ini 500, artinya ini pemerintah hadir untuk membantu bapak ibu semua menanggulangi kesulitan,” ujarnya.

BACA JUGA : Pemkot Tangerang Aktifkan Penggunaan  E-Katalog Lokal

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa syarat perbaikan rumah tak layak huni, rumah tersebut adalah milik sendiri yang jelas secara administrasinya. Tanahnya harus punya sendiri, jangan punya PT, punya orang, ngontrak, itu tidak boleh ya bapak ibu,” jelasnya.

Program bedah rumah ini kata Benyamin, untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat, dan pemerintah kota hadir untuk merealisasikan itu semua. (*/sam).