33 Wajib Pajak Bayar Tepat Waktu Terima Pak Jaka Digital Award  2023

Bupati Tangerang didampingiSekda Kab Tangerang menyerahkan Pak Jaka Digital Award 2023 kepada Wajib Pajak. ( Poto : ist ).

Kab Tangerang,koranpelita.co – Bupati Tangerang, Zaki Iskandar menyerahkan penghargaaan Pak Jaka Digital Award 2023 kepada 33 Wajib Pajak , Stakeholder dan pelaku usaha yang dinilai  membayar pajak tepat waktu.

Penyerahan Pak Jaka Digital Award 2023 yang di inisiasi  Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang berlangsung di Atria Hotel Gading Serpong Kelapa Dua,Jumat (3/3/2023) malam.

Dalam kesempatannya, Bupati Zaki mengatakan, Pak Jaka Digital Awards 2023 diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu atau lebih awal dan juga wajib pajak yang taat dalam pembayaran.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang benar-benar taat terhadap kewajibannya, bukan saja industri atau perusahaan besar tetapi juga ada UMKM bahkan perorangan untuk memotivasi para wajib pajak yang lain,” kata Bupati Zaki.

Bupati Zaki mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Menurutnya, pajak itu dari dan kembali untuk masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program-program pembangunan. Berbagai inovasi dan aplikasi pelayanan pajak yang telah dilakukan juga sangat memudahkan masyarakat.

BACA JUGA:  Disdik Kabupaten Bekasi Perkuat Transparansi SPMB SD 2026 Lewat Roadshow Sosialisasi

“Saat ini kemudahan fasilitas yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang juga memudahkan dalam hal pembayaran pajaknya,” jelasnya.

Sesdirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan yang juga hadir pada acara tersebut mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi acara Pak Jaka Digital Awards 2023. Menurut Horas Morits pemberian penghargaan ini merupakan suatu bentuk sinergi dalam mengimplementasikan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

“Acara Pak Jaka Digital Award 2023 ini merupakan acara yang sungguh luar biasa dan harus sering dilakukan oleh pemerintah daerah guna memacu dan memotivasi para wajib pajaknya dalam rangka kepatuhan dan ketepatan dalam membayar pajak dan apresiasi kepada Bapenda Kabupaten Tangerang bahwa realisasi pajak daerah tahun 2022 tercapai sekitar 121,3 % dari target ± 2,3 T dan terealisasi sebesar ±2,8 T,” kata Horas Morits.

BACA JUGA:  Disdik Kabupaten Bekasi Tegaskan Larangan Pungli

Sementara itu,Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengatakan, acara pemberian penghargaan tersebut adalah acara rutin tahunan sebagai ucapan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang terbaik dan memberikan kontribusi nyata terhadap Kabupaten Tangerang.

“Kategori penerima penghargaan ini dibagi menjadi tiga klasifikasi dan total ada 33 penerima penghargaan bagi wajib pajak, stakeholder dan pelaku usaha yang merupakan event tahunan sejak 2019 namun tahun 2020, 2021 dan 2022 tidak digelar akibat pandemi Covid 19,” tutur Slamet Budhi.

Dia berharap, pemberian Pak Jaka Digital Award 2023  ini juga akan semakin menggiatkan lagi para wajib pajak dalam memenuhi kepatuhannya membayar pajak.

“Ayo bayar pajak tepat waktu karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat membayar pajak,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

Terpisah, dr Sutji Muljati ,salah satu Wajib Pajak yang menerima penghargaan Pak Jaka  Digital Award 2023 mengungkapkan rasa syukur dan bangganya bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah Kabupaten Tangerang, yang diterima langsung dari Bupati dan Sekda Kab. Tangerang.

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah Kabupaten Tangerang. Tujuan membayar  pajak tepat waktu itu sudah kewajiban sebagai warga negara Indonesia,”ucapnya. (sam).