Sidang Itsbat Nikah, Pemkot Tangerang Sahkan Pernikahan 146 Pasangan 

Kota Tangerang,koranpelita.co – Rangkaian kegiatan menyambut peringatan HUT ke-30  Kota Tangerang, Pemkot Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang menyelenggarakan Sidang Itsbat Nikah terpadu diikuti 146 pasangan dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah saat membuka sidang isbat nikah menyampaikan, digelarnya sidang itsbat ini, sebagai upaya Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait kelengkapan dokumen  dan legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.

BACA JUGA: 150 Guru di Kota Tangerang Dilatih Mahir Dasar Pembina Pramuka  

“Ada yang udah nikah dari tahun 90, sekarang udah 30 tahun lebih tapi belum punya dokumen yang lengkap. Itsbat ini buat kasih kemudahan bapak-ibu semua, biar nanti anak juga bisa punya akte dengan nama orang tua, bisa punya kartu keluarga juga,”kata Wali Kota  dalam acara yang berlangsung di gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (23/2/2023).

Untuk melengkapi kebahagian para pengantin, wali kota juga menyampaikan niat baik Pemkot Tangerang yaitu dengan turut menyelenggarakan Tangerang Ngebesan sebagai bentuk resepsi dari pernikahan ratusan pengantin yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu.

“Kita udah undang artis, tar di make up juga pengantinnya biar pada pangling,”ucapnya. (sam).