Pasar Bitingan Akan Direrolaksi ke Lahan Baru, Pedagang Minta Kelonggaran Waktu

Bupati Kudus Hartopo (kiri) saat meninjau tempat relokasi di lahan Eks Matahari, Pasar Barang Bekas Desa Jati Wetan, Kamis (2/2). (Foto dok. Hms Jtg)

KUDUS, koranpelita.co – Untuk menciptakan keindahan kota, Pemerintah Kabupaten Kudus akan merelokasi tempat berjualan para pedagang sayur malam di sepanjang jalan area Pasar Bitingan, ke Pasar Barang Bekas (Babe) Desa Jati Wetan.

“Relokasi ini bertujuan untuk menciptakan keindahan dan kerapian Kabupaten Kudus. Para pedagang dipindahkan ke tempat yang lebih bagus dan tertata, agar tidak membuat kesemrawutan dan kesan kumuh di pusat kota,” ungkap Bupati Kudus Hartopo, Kamis (2/2/2023).

Disampaikan, sebelumnya Dinas Perdagangan telah memberikan sosialisasi pada para pedagang, terkait wacana relokasi tersebut. Para pedagang diminta untuk mempersiapkan diri, pindah dari tempat lama ke tempat yang baru.

“Sudah kami beri sosialisasi agar mereka tahu maksud dan tujuan kami tentang relokasi ini,” katanya.

BACA JUGA:  Lantik Pejabat Baru, Kajati: Wujudkan Proses Penegakan Hukum Adil, Profesional dan Bermanfaat

Namun masih ada pedagang yang meminta kelonggaran, untuk memperpanjang waktu hingga tiga hari ke depan.

“Mereka masih menawar waktunya, minta sampai tiga hari ke depan. Saya kasih kelonggaran, dengan catatan harus tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan,” pintanya.

Hartopo menambahkan, untuk memastikan tertibnya para pedagang selama kelonggaran waktu yang diberikan, sejumlah personel Dishub dan Satpol PP diturunkan, untuk berjaga-jaga.

Terkait lokasi baru yang menjadi tempat relokasi para pedagang, yakni di Pasar Babe, yakniblahan Eks Matahari, Hartopo memastikan, pihaknya akan menyediakan fasilitas, namun secara bertahap akan diberikan, dalam bentuk anggaran untuk pembangunan.

“Fasilitas akan kami berikan secara bertahap. Sambil berjalan, akan kita anggarkan pembangunan. Saat ini masih berbentuk lapangan, dan diharap pedagang dapat mengondisikan tempatnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Siapkan Rekayasa Mudik 2026

Bupati berharap, dengan terlaksananya relokasi, Kabupaten Kudus dapat menjadi suatu wilayah dengan tata kelola kota yang lebih baik.

“Harapan kami, Kudus terlihat cantik, sehingga menarik minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kudus,” harapnya.

Terkait pemanfaatan lahan eks-Matahari, Hartopo berencana akan menyulapnya menjadi lahan yang dapat digunakan untuk parkir pengunjung RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

“Akan kita paving blok, biar terlihat bersih, nantinya bisa digunakan untuk lahan parkir RSUD,” pungkasnya.

Pedagang sayur malam Reza, menyambut baik relokasi tersebut, demi terciptanya ketertiban dan kerapian wilayah.

“Kami dukung upaya baik Pak Bupati. Hanya, beri kami waktu tiga hari lagi untuk mengabarkan pada pelanggan, bahwa kami akan pindah tempat,” pintanya.

Selain itu, dirinya meminta, agar pemerintah tidak tebang pilih dalam relokasi yang dilakukan. Dengan demikian, tidak akan terjadi kecemburuan sosial antarpedagang.

BACA JUGA:  Pemkot Jambi Hadir Berikan Bantuan Tanggap Darurat Bagi Korban Kebakaran

“Saya juga mohon jangan ada tebang pilih dalam relokasi ini, dapat menimbulkan rasa iri antarpedagang,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Asisten II Sekda Kudus Jadmiko Muhardi menyampaikan, dalam relokasi tersebut tidak ada tebang pilih.

“Tidak ada tebang pilih, semua pedagang di luar kios pasar akan direlokasi,” imbuhnya. (red1)