Kota Tangerang,koranpelita.co – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Tangerang,Jumat (3/2/2023).
Gemapatas merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan sertipikat tanah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang sudah memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang dalam kepengurusan tanah.
“Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus berdedikasi dengan memberikan pelayanan pertanahan dengan baik kepada masyarakat. Jadi kami Pemkot Tangerang sangat terbantu dalam kepengurusannya” ucap Wali Kota disela sela acara yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Mubarok, Batuceper.
**BACA JUGA: Tingkatkan Transformasi Digital, Diskominfo Kota Tangerang Gelar Forum Renstra 2024-2026
Wali Kota menambahkan dengan adanya Gemapatas akan meminimalisir potensi terjadinya sengketa ataupun perselisihan antar masyarakat pemilik tanah karena tidak adanya batas pasti kepemilikan lahan atau tanah.
“Semoga tidak timbul lagi konflik-konflik perbedaan pendapat kaitan masalah kepemilikan status tanah yang selalu menjadi polemik,” harapnya.
Diakhir Wali Kota menyampaikan kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Tangerang dapat ikut berpartisipasi dalam menjalankan program Gemapatas dengan sosialisasi ke masyarakat luas mulai dari tingkat paling bawah,yakni RT/RW dan tokoh masyarakat. (sam).