Implementasikan Gagasan Kapolri, Kapolresta Tangerang Dirikan Rumah Kebangsaan

Kab Tangerang,koranpelita.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menginisiasi pendirian Rumah Kebangsaan guna menghimpun kalangan dari berbagai latar belakang.

“Kami Polresta Tangerang, bersama seluruh komponen yang ada di Kabupaten Tangerang, ada mahasiswa, organisasi kepemudaan, ormas, FKUB, dan organisasi lintas lain berkumpul dalam rangka mewujudkan sebuah lembaga yang kita sebut dengan Rumah Kebangsaan,” kata Sigit saat kegiatan berlangsung di Mako Polresta Tangerang, Polda Banten, Senin (13/2/2023) malam.

Kegiatan itu dihadiri elemen mahasiswa, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi seni dan budaya serta elemen masyarakat lain. Semua yang berkumpul sepakat untuk mendirikan Rumah Kebangsaan.

“Ini sebetulnya adalah ide dari Bapak Kapolri, yang kami implementasikan di Kabupaten Tangerang dengan menyatukan berbagai elemen masyarakat,” terang Sigit.

BACA JUGA:  PastikanWilayah Aman dan Kondusif, Koramil 13/Cisoka Gelar Patroli Malam Bersama Polsek

**BACA JUGA: Kapolres Metro Bekasi Silahturahmi ke Pebayuran

Sigit berharap, Rumah Kebangsaan bisa menjadi tempat atau wadah untuk berdiskusi, berdialog membahas isu kebangsaan. Sehingga bisa mengeluarkan rekomendasi atau solusi alternatif bagi kemajuan dan keharmonisan bangsa.

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dari segala komponen, ini sangat positif. Mudah-mudahan, Rumah Kebangsaan ini akan menjadi embrio persatuan dan kesatuan Indonesia,”ucapnya. (*/sam).

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Bupati Tangerang Minta Para Kepala Desa dan BPD Jadi Teladan Kesadaran Hukum Masyarakat