Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya Uji Coba Tilang ETLE Selama 3 Hari

Kota Tangerang,koranpelita.co – Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya  melakukan uji coba selam tiga hari penegakan disiplin berlalulintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis,Kamis (5/1/2023).

Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mulai uji coba hari ini dan efektip diberlakukan pada  Januari 2023.

“4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini,” kata Zain.

Zain pun menjelaskan, selain 4 ETLE statis ada 1 ETLE Portabel dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.

“Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas,” ujarnya.

Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan kedepan, ada atau tidak ada petugas tetap tertib berlalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. (sam).