Polda Banten Hadiri Peresmian Studio Produksi RRI Banten Tipe C

Serang,koranpelita.co –  Peresmian perubahan tipe penyiaran Studio  Produksi (SP) Radio Republik Indonesis (RRI) Banten  menjadi penyiaran tipe C berlangsung di Aula Gedung PUPR Provinsi Banten,Senin (16/1/2023)

Peresmian dihadiri  Bidhumas Polda Banten diwakili Kasubbid Penmas AKBP Meryadi , Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Banten Rozani, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo, Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Pusat, Pabung Kodim 0602 Serang Letkol Asep Sodikin, Forkopimda,

Dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan sejak pertama kali dirintis hingga saat ini, banyak yang sudah dilakukan Pemprov Banten kepada RRI. “Sejak merintis pada tahun 2012, terus memberikan support kepada RRI. Mulai dari memberikan tempat di pendopo lama hingga dukungan operasional berupa hibah dan terakhir kita dukung pengadaan lahan berupa bagian dari supporting ke lembaga RRI,” kata Al Muktabar.

BACA JUGA:  Wakasad Kunjungi Yon TP 942/AW di Tangerang, Tekankan Peran Prajurit sebagai Tentara Rakyat

RRI sebagai lembaga penyiaran yang bersifat independen, netral dan tidak komersial. “Selalu melayani kepentingan masyarakat. Sehingga keberadaannya sangat mendukung dalam penyebarluasan informasi pemerintah ke masyarakat,” ucap Al Muktabar.

Al Muktabar juga mengatakan bahwa proses komunikasi RRI Banten kepada Pemprov dan Kabupaten maupun Kota, dilihat betul-betul upaya yang gigih .

Dalam kesempatan yang sama Kasubid Penmas AKBP Meryadi mengucapkan selamat atas di remsikanya Stasiun RRI Banten yang semula Studio RRI banten menjadi stasiun RRI Banten Tipe C.

 “Semoga sinergitas dan soliditas tetap terjalin dengan baik serta berharap dalam memberikan informasi edukasi kepada masyarat dengan harapan dapat mencerdaskan dan merunah prilaku masyarakat Banten yang lebih baik,” ucapnya. (rls/sam).
BACA JUGA:  Menunggak Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak