Serang,koranpelita.co – Polresta Serang Kota, Polda Banten melakukan respon cepat penemuan mayat gantung diri di Kampung Babakan, Desa Pondok Kahuru, Kecamatam Ciomas,Jumat (16/12/2022).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kapolsek Ciomas Polresta Serang Kota Iptu Widodo Endri mengatakan, telah ditemukan mayat gantung diri tepatnya di Kampung Babakan, Desa Pondok Kahuru, Kecamatan Ciomas berinisial SU (30) seorang santri, warga Desa Bugel, Kecamatan Padarincang berawal dari laporan masyarakat.
“Anggota langsung bergegas menuju TKP untuk mengaman kan status quo dan berkoordinasi dengan inafis Satreskrim Polresta Serang Kota dan Forensik Biddokkes Polda Banten terkait evakuasi korban,” kata Widodo,Sabtu (17/12/2022).
Widodo menjelaskan, kronologis penemuan mayat gantung diri tersebut sekitar pukul 16.00 WIB pada Jumat diduga bunuh diri dengan posisi tergantung di tiang gubuk saung dengan leher terikat seutas tali tambang warna kuning dengan kondisi lidah menjulur.
Kasus gantung diri jelasnya, diketahui oleh salah seorang warga yang sedang melintasi kebun selanjutnya memberitahu saksi TF selaku pemilik lahan garapan dan kemudian mengecek ke TKP dan benar bahwa di saung miliknya korban dalam keadaan tergantung . Kemudian TF (40) memberitahu SR (36) selaku ketua RT dan melaporkan ke Polsek Ciomas.
Jenazah dievakuasi ke Puskesmas Ciomas dan dilakukan pemeriksaan oleh tim Forensik RS. Bhayangkara Polda Banten.
“Tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik hanya ditemukan luka bekas jeratan dileher, sperma dan dinyatakan korban meninggal murni bunuh diri,” tegas Widodo.
Terakhir setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga karena keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi. (rls/sam). |