Kab Tangerang,koranpelita.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma memimpin Upacara Korps Raport (UKR) atau kenaikan pangkat setingkat lebih terhadap 60 personel, Sabtu (31/12/2022).
“Kenaikan pangkat adalah amanah, diiringi dengan bertambahnya tanggung jawab. Maka agar personel yang mendapat kenaikan pangkat bersyukur dan senantiasa mengevaluasi diri,” kata Romdhon.
Romdhon menjelaskan, 60 personel yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari 3 personel dari Iptu ke AKP, 11 personel dari Ipda ke Iptu, 2 personel dari Aipda ke Aiptu, 26 personel dari Bripka ke Aipda, 3 personel dari Brigadir ke Bripka, 3 personel dari Briptu ke Brigadir, dan 12 personel dari Bripda ke Briptu.
Romdhon menyebut kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi merupakan buah dari kebaikan anda yang telah dilakukan. Selain itu, kenaikan pangkat juga merupakan tolok ukur bahwa personel sudah melaksanakan tugas dengan baik.
“Capaian yang diraih juga tidak lepas dari dukungan dari keluarga dan orang-orang di sekitar,” ucapnya. (rls/sam).
- Wakil Bupati Tangerang Hadiri Semarak HUT ke-81 RI di Sodong Village, Apresiasi Kolaborasi JMSI dan Masyarakat - 13/08/2026
- Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi TNI, Polri Bangun 22 Jembatan Garuda Merah Putih - 13/08/2026
- Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan - 13/08/2026



