Cilegon,koranpelita.co – Tim Jawara (jaga warga) Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan oprasi pekat menjelang pergantian tahun 2022 ,Jumat (30/12/2022) dini hari.
Kapolres Cilegon AKBP EkoTjahyo Untoro melalui Kasat Samapta Polres Cilegon AKP Choirul Anam menjelaskan bahwa Satuan Samapta Polres Cilegon telah melaksanakan operasi penyakit masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.
Kali ini operasi Pekat melibatkan 31 personel sasaran Miras,balap liar,prostitusi, pencurian dengan keras dan pencurian dengan pemberatan guna mewujudkan wilayah hukum Polres Cilegon Kondusif dan masyarakat bisa melaksanakan aktifitas dengan aman.
Dari hasil kegaiatan operasi pekat tersebut petugas berhasil mendapatkan 2 warung jamu yang masih kedapatan menjual beberapa minuman yang mengandung Alkohol. “Petugas memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras lagi lalu barang bukti miras tersebut dibuang,” ujar Choirul.
Choirul menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon apabila menemukan tindak pidana atau kejahatan segera hubungi Call Center 110 agar bisa ditindak lanjuti dan laporkan ke Polsek terdekat. (rls/sam).



