Ditpamovit Polda Banten Lakukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden

Serang,koranpelita.co – Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan VVIP kunjungan Wakil Presiden RI Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin ke Pondok Pesantren An-nawawi Tanara, Kabupaten Serang,Jumat (30/12/2022).

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pengamanan VVIP tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian pengamanan VVIP dalam rangka kunjungan pejabat negara ke daerah hukum Polda Banten,

“Betul hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten yang melaksanakan pengamanan VVIP atas kunjungan Bapak Wakil Presiden RI ke daerah hukum Polda Banten,” ucap Edy.

Edy menambahkan tujuan dari pelaksanaan pengamanan VVIP adalah untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara sesuai agenda.

“Tujuan kegiatan adalah agar seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja Wakil Presiden RI dan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI pada acara memperingati hari Santri Nasional dengan tema Santri Digital Indonesia Bangkit di wilayah hukum Polres Kabupaten Serang berjalan aman, lancar dan kondusif sesuai agenda yang telah direncanakan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Amankan Kawasan Strategis Koramil 03/Legok Intensifkan Patroli Malam

Edy berpesan kepada seluruh personel tetap waspada terhadap gangguan-gangguan sekecil apapun, “Saya berpesan agar dalam pelaksanaan pengamanan, personel tetap waspada terhadap gangguan-gangguan sekecil apapun agar keamanan kunjungan RI 2 ini terjamin,” jelas Edy.

Sementara itu, Kasubdit VIP Kompol Eko Widodo menjelaskan dalam kegiatan pengamanan VVIP tersebut bersama personel Subdit VIP Ditpamobvit Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang datang ke Pondok Pesantren An-nawawi Tanara tersebut.

“Dalam pelaksanaannya, kami melakukan pemeriksaan seluruh ruangan yang akan didatangi oleh Bapak Wakil Presiden, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang datang serta memeriksa barang bawaannya menggunakan peralatan Secdoor dan Metal Detector agar terjamin kepastiannya tidak membawa benda – benda seperti sajam, senpi dan sejenisnya yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan kunjungan Bapak Wakil Presiden RI,” ucapnya.(rls/sam).

BACA JUGA:  DPRD Provinsi Banten Sahkan LKPj 2025