DPRD Cianjur Gelar RDP Soal Dugaan Asusila Kades dengan Istri Perangkat Desa

Rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Cianjur soal asusila kepala desa dengan istri perangkat desa Wargasari, Kadupandak, Cianjur (koranpelita.co/ist)

 

Cianjur, koranpelita.co – Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang  gabungan DPRD Cianjur, Rabu (05/10/2022) terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan SN istri perangkat Desa Wargasari dengan J Kepala Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak.

RDP dipimpin oleh Moch Isnaeni, didampingi Jevernando dan M Yunus Sadar. RDP perihal pelaksanaan teguran tertulis dari Camat Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terhadap Kepala Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Cianjur.

Menindaklanjuti Surat dari Inspektorat Pemkab Cianjur, tanggal 29 April 2022, tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus tentang Dugaan Perbuatan Asusila, yang dilakukan oleh SN (isteri Perangkat Desa Wargasari dengan J (Kepala Desa Wargasari).

BACA JUGA:  Blue Bird Semarang Perkuat Layanan Transportasi Modern di Ibu Kota Jawa Tengah

RDP, dipimpin oleh Moh.Isnaeni didampingi Jepernando dan M.Yunus Sadar dari Komisi A DPRD Cianjur. Dihadiri oleh unsur DPMD Cianjur, Kabag. Hukum Pemkab Cianjur, Camat Kadupandak, Kades Wargasari, BPD Wargasari dan Lukman dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Wargasari (AMPDS), Ketua BPD Wargasari, Sukanja.

Mereka didampingi Tim Pembela Umum LBH Cianjur, Unang Margana, Erwin Rustiana, dan M.Fahmi Wahab, selaku Kuasa Hukum dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wargasari, Kec.Kadupandak, Cianjur.

Tim Pembela Umum LBH Cianjur melalui Komisi A DPRD Cianjur, meminta Bupati Cianjur, untuk segera memberhentikan Sementara Sdr. Juanda dari jabatan Kepala Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Dalam pemaparan pihak eksekutif, Camat Kadupandak Ahmad Riadi, menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan prosedur secara normative, melalui teguran tertulis 3 (tiga) kali sesuai rekomendasi dari Inspektorat Cianjur.

BACA JUGA:  Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan

Sementara itu Dendy Krisyanto Kabag DPMD dan Kabag Hukum Pemkab Cianjur, Irfan  menyatakan, pihaknya lagi mengkaji dan menunggu penilaian dari Inpektorat Kabupaten Cianjur.(mans)