Ketua Baznas Kab Cianjur, H. Tata,A.Pi, MM, saat menerima sertifikat opini WTP dari KAP AR Utomo.(koranpelita.co/mans)
Cianjur, koranpelita.co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada pelaporan keuangan pada tahun 2021 atas audit keuangan yang dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP) AR Utomo.
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, H. Tata, A.Pi., MM mengatakan, audit keuangan dilakukan oleh KAP AR Utomo yang sudah berlisensi dan independen. “Proses audit berlangsung selama kurang lebih selama dua bulan dari bulan Juli hingga Agustus 2022. Dimulai dari proses pelaporan, penyajian, presentasi, verifikasi berkas hingga penelusuran bukti terkait oleh tim auditor,” ungkapnya, Kamis (15/9/2022).
Berdasarkan hasil audit laporan keuangan 2021 oleh kantor akuntan publik tersebut, BAZNAS Kabupaten Cianjur meraih opini WTP alias wajar tanpa pengecualian. “Ini artinya BAZNAS Kabupaten Cianjur telah menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar keuangan di Indonesia,” ujarnya.
Menurut H. Tata, raihan opini WTP atas laporan keuangan ini menunjukan akuntabilitas dan tanggung jawab pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur dalam keseluruhan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara transparan sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Menurutnya, raihan opini WTP ini juga menunjukan berjalannya sistem pengendalian internal, pencegahan, penanggulangan kecurangan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Dengan begitu akan meningkatkan keyakinan dan kepercayaan kepada seluruh muzaki, donatur dan para stake holder terkait lainnya tentang pengelolaan keuangan di BAZNAS Kabupaten Cianjur.(mans).