Wartawan Harus Netral, KPU Cianjur Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

Komisioner KPU Kab Cianjur, Rustiman (tengah) diapit Ketua PWI Kab Cianjur, Ahmad Fikri dan Ketua IJTI Rendra Gozali.(koranpelita.co/mans)

 

Cianjur, koranpelita.co-Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,  Rustiman, mengemukakan, wartawan memiliki peran penting dalam mensosialisasikan baik mensosialisasikan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 maupun Pilkada yang rencananya akan dilaksanakan 27 November 2024.

Hal itu, dikemukakan Rustiman, saat mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada jurnalis/wartawan yang tergabung dengan PWI dan IJTI Kabupaten Cianjur, Minggu (25/09/2022) di The Jhon’s Babakan Karet Cianjur.

Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Sely Nurdinah, didampingi Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Ahmad Fikri dan Ketua IJTI Rendra Gozali.

Dalam kesempatan itu,
Ketua PWI Cianjur Ahmad Fikri mengingatkan, wartawan harus profesional dan proposional dalam menjalankan kerja secara ke jurnalistikan.

Menurutnya, bahwa wartawan dituntut tidak terlibat politik praktis dan harus menjaga netralitasnya,”Jadi jangan baperan, misalnya sering berhubungan dengan partai tersebut atau calon tersebut sehingga terpengaruh dan hanyut ke dalam kinerja untuk memberikan informasi atau condong ke suatu partai atau calon tersebut,” ungkapnya.

Senada Ketua Koordinator IJTI Cianjur Rendra Gozali bahkan menyebut, wartawan dilarang menjadi tim sukses partai atau bacaleg dan lain-lainnya,”Jka wartawan terlibat politik praktis maka ia harus memilih salah satunya,” ucapnya.(mans).