Sekda Kabupaten Tangerang Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai

Kabupaten Tangerang,koranpelita.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid melepas ribuan peserta jalan santai yang digelar di depan Kantor Kecamatan Tigaraksa,Minggu (14/08/2022).

Jalan santai dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-77 di ikuti oleh anak sekolah, pegawai kecamatan, karang taruna, ormas, hingga masyarakat se Kecamatan Tigaraksa.

BACA JUGA : Wali Kota Tangerang Lepas Ribuan Goweser HUT UMT

“ Saya terharu karena mengingatkan kembali masa-masa saat menjabat Camat Tigaraksa.Ini merupakan nostalgia saya saat menjabat Camat Tigaraksa. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrohim, jalan santai saya nyatakan dimulai,” ucap Sekda.

Sekda berharap semua rangkaian kegiatan perayaan HUT RI tahun 2022, khususnya di Kecamatan Tigaraksa dapat digelar dengan santun, tertib dan aman.

BACA JUGA:  Atlet Prestasi di Ajang PON Aceh-Sumut 20204 , Pemkot Tangsel Berikan Apresiasi dan Penghargaan  

“Saya harap kegiatan ini terus digelorakan untuk menyambut hari kemerdekaan. Mari kita isi kemerdekaan ini dengan kegiatan yang positif,” ajaknya.

Sementara itu, Camat Tigaraksa Rahyuni menambahkan rangkaian perayaan HUT RI di Kecamatan Tigaraksa bekerjasama dan berbagi tugas dengan berbagai OKP seperti Komite Olahraga Kecamatan (KOK) yang menggelar kompetisi sepak bola antar desa/kelurahan, kemudian ada Karang taruna yang menggelar santunan, jalan santai dan Paskibra pada upacara nanti serta KNPI untuk malam tasyakuran perayaan HUT RI.

“Kita berbagi tugas dalam merayakan HUT RI ini. Saling mengisi satu sama lain. Hari kemerdekaan menjadi kesatuan kita bersama masyarakat,” ujar Rahyuni.

Jalan santai kali ini dimeriahkan dengan hiburan musik dan doorprize seperti 2 sepeda, mesin cuci, kipas angin, setrika baju dan hadiah menarik yang lainnya.
Selain jalan santai, dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-77, Kecamatan Tigaraksa yang dipelopori oleh Karang Taruna kecamatan juga menyelenggarakan pagelaran seni seperti barongsai, pencak silat dan santunan anak yatim. (sam).

BACA JUGA:  PN Jakarta Pusat Menolak Gugatan DK PWI Jaya Dibekukan