Pekerjaan Polisi Berlumuran Noda (Tainted Occupation): Kapolri Perlu Mundur?

Oleh : Prof. Dr. Pierre Suteki, S.H., M.Hum.  Guru Besar Fakultas Hukum Undip Semarang

 

SEMARANG, koranpelita.co – Etika penegakan hukum berkeadilan  meniscayakan penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara di hadapan hukum, dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya.

Adakah penyelenggaraan pemerintahan akhir-akhir ini mencerminkan etika kehidupan berbangsa itu? Dugaan kuat telah terjadi extrajudical killings, abuse of power, mal administrasi, SSK, tindakan aparat non presisi, diskresi yang diskriminatif. Inikah indikator bahwa proyek Industri Hukum  di Indonesia tengah berlangsung yang secara gamblang berpotensi untuk “Melumpuhkan Hukum, Mematikan Demokrasi dan Melanggar HAM”. Adakah kemiripan kasus pembunuhan secara extrajudicial antara kasus Brigadir Joshua dengan kasus pembunuhan terhadap 6 anggota laskar FPI? Tabik! (red/Sumber: tintasiyasi.com)

BACA JUGA:  Kalapas Cipinang dan Kapolres Metro Jakarta Timur Perkuat Sinergi Keamanan