Bupati Tangerang: KUA Dan PPAS Fokus Pada Pemantapan Target RPJMD

Kabupaten Tangerang,koranpelita.co – Penjelasan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dalam rapat paripurna DPRD mengatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tangerang tahun 2023 fokus pada pemantapan dan pemenuhan target kinerja RPJMD.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda penjelasan Bupati terhadap KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 berlangsung, Kamis (4/8/2022).

BACA JUGA : Bupati Tangerang: Pemenuhan Hak Anak Merupakan Komitmen Dan Kepedulian Bersama

Bupati menyebut,tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tangerang oleh karenanya sasaran dan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 dirumuskan untuk mencapai target kinerja RPJMD. Tahun 2023 merupakan akhir RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023, jadi temanya adalah pemantapan terhadap target-target dan juga program pembangunan berkelanjutan terutama untuk perekonomian masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Susun Peta Pembangunan 2026, Warga Dilibatkan dalam Forum Perangkat Daerah

Bupati berharap KUA PPAS yang diusulkan segera dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Tangerang agar bisa segera disahkan sehingga pelaksanaan APBD nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,10 triliun atau mengalami kenaikan sekitar 500 milyar, dibandingkan tahun 2022 yang mencapai kurang lebih Rp5,6 trilyun. Sedangkan pendapatan daerah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,95 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,15 triliun,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS tahun 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor: 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA:  Rumah Bonsai Indonesia Gelar  Pameran Bonsai di Kota Tangerang

Menurutnya kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS itu berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Semoga APBD 2023 bisa segera dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang lainnya,” ucap Kholid. (sam).