KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Besuk Korban Penembakan Banyumanik di RSUP Kariadi Semarang

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, saat jumpa pers di lobi IGD RSUP Kariadi Semarang, Jateng. (Foto dok. Istrimewa)

Semarang, Koranpelita.co – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, bersama rombongan, didampingi oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, melaksanakan kunjungan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).

Sekitar pukul 09.00Wib KSAD bersama rombongan mendarat di Lanumad A. Yani Semarang dari Airport Soetta Tangerang. Setelah tiba di Semarang, KSAD melanjutkan perjalanan menuju Mapolda Jawa Tengah. Agenda berikutnya, Jenderal Dudung Abdurachman melakukan kunjungan ke RSUP Kariadi Semarang guna membesuk korban penembakan istri anggota Yon Arhanud 15/DBY, RW (34) yang keadaannya sudah semakin membaik.

“Kondisinya korban sudah cukup baik, semoga terus membaik setelah mendapat penanganan yang cepat dari dokter dan petugas rumah sakit,” kata KSAD Jenderal Dudung, saat jumpa pers di Lobi IGD RSUP Kariadi Semarang.

BACA JUGA:  Pj. Sekda Banten Gelar Silaturahmi dengan ASN Bappeda Provinsi Banten

” Tadi saat dijenguk, dia masih beristirahat sehingga belum bisa diajak bicara lebih. Kami sampaikan terimakasih kepada jajaran Rumah Sakit Kariadi dan Rumah Sakit Hermina yang telah cepat, sigap dan tanggap dalam menangani korban,” tambahnya.

Diketahui saat ini lima pelaku penembakan telah ditangkap tim gabungan TNI dan Polri di berbagai lokasi. Korban ditembak di depan rumahnya di Banyumanik Semarang saat pulang menjemput anaknya sekolah anaknya, Senin (18/7) yang lalu.

Untuk suami korban, anggota Yon Arhanud 15/DBY, Kopda M, masih dalam pencarian tim gabungan. “Kami masih terus mencari keberadaan Kopda M,” pungkasnya.

Sementara itu, dr. Erik yang melakukan penanganan kepada korban (RW) di RSUP Kariadi, menyampaikan terdapat luka-luka di organ bagian dalam perut korban. Namun, dokter Erik tidak memberikan penjelasan secara detil luka yang dimaksud. (er)

BACA JUGA:  Kasusnya Belum Final, Kejagung Titip Lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN