Wali Kota Tangerang Sampaikan Skenario Penanganan PMK Kepada Kajati Banten

Kota Tangerang,koranpelita.co  – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah saat menghadiri rapat koordinasi pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara serta menyikapi penanganan Penyakit Mulut dan KuKu (PMK) yang digelar Kejaksaan Tinggi Banten mengatakan, sudah mengantongi skenario penanganan PMK.

Rakor kali ini dihadiri Bupati/Walikota se-Provinsi Banten serta instansi – instansi terkait berlangsung di aula Kejati Banten, Selasa (07/06/2022), bertujuan selain mengindentifikasi permasalahan juga mencari solusi terkait salah satunya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terlebih sebentar lagi umat Islam merayakan Idul Adha atau hari raya kurban pada Juli mendatang.

Skenario yang dikemukakan oleh Wali Kota Tangerang, antara lain membuat Tim penanganan PMK, dan melakukan road show ke peternak – peternak yang ada dilingkungan masyarakat untuk mensosialisasikan PMK sehingga para peternak paham apa itu PMK dan dampaknya.

BACA JUGA : Murid TK Negeri Pembina Akhlakul Karimah Kunjungi Pemkot Tangerang

“Kami juga sudah bekerja sama dengan seluruh Dokter hewan yang ada di Kota Tangerang,” kata Wali Kota kepada awak media saat ditemui di lokasi.

Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang untuk meminimalisir terjadinya penularan PMK.

“Harapan saya hewan kurban bisa masuk sekarang – sekarang ini, jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati, penyembuhannya sekitar 10 sampai 12 hari, kami juga tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut,” imbuh Arief.

Bahkan jelas Wali Kota , Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan Call Center untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Kita sudah memiliki Call Center, masyarakat jangan sungkan untuk mengubungi kami ke 112 apabila ada ternaknya yang sakit, tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Insyallah sudah siap,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan dengan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu adanya antisipasi kelangkaan obat bagi hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Hal ini kami perlu mengecek, apakah terjadi kelangkaan obat atau tidak, kami akan membentuk tim khusus untuk hal tersebut sebagai langkah antisipasi,” pungkas Kajati Banten.(sam).