Bekasi, koranpelita.co – Program pembangunan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI ) di Desa Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan juklak dan juklis di lapangan.
Hasil pantauan tim investigasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) yang datang ke lokasi pembangunan P3-TGAI , Minggu (05/06/2022), melihat pembangunan TPT irigasi galian pondasi nya terkesan asal asalan .
Papan nama kegiatan proyek sebagai informasi masyarakat tidak tampak atau tidak terpasang sehingga diduga ada indikasi untuk memanipulasi data anggaran dan Volume pekerjaan.
BACA JUGA : ASPHRI Diminta Disnaker Bantu Kurangi Pengangguran di Kabupaten Bekasi
Padahal sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik aturannya , pelaksanaan pembangunan proyek dengan memakai anggaran negara harus terpampang papan nama kegiatan proyek.
Saat tim investigasi IWOI di lokasi pelaksana kegiatan, pengawas kegiatan, konsultan, tidak ada di lokasi.
Kepala desa Sindang jaya, Ruslan saat di temui mengatakan
“menurut saya kalau memang pekerjaan P3 TGAI yang berada di wilayah Desa saya di kerjakan asal asalan atau tidak sesuai dengan RAB nya lebih baik di bongkar saja,” tegasnya.
Lanjut Kepala Desa, lagi pula dengan adanya pekerjaan P3 TGAI itu pelaksana gak ada laporan atau tembusannya,
“Padahal pada waktu di undang ke kantor Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) saya hadir, namun hanya sekali, untuk undangan yang kedua saya gak hadir karena kurang suka, di singgung terkait kelompok tani itu apa benar petani? Ruslan hanya tersenyum dan mengatakan” itu kan orang politik,” pungkasnya (Sardi).



