Buka Resmi Sosialisasi Pelaksanaan ASO, Al Haris : Masyarakat Haris Paham Penggunaan Teknologi Digital

Al Haris (ket: paling kanan) saat hadiri sosialisasi sistem ASO di BW Luxury Hotel Jambi. (Foto dok. Hms Pemprov. Jmb)

JAMBI, koranpelita.co – Gubernur Jambi, H. Al Haris membuka secara resmi Sosialisasi pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) dan Pemberian secara simbolis Set Top Box (STB) untuk masyarakat Provinsi Jambi, bertempat di BW Luxury Hotel Jambi, Senin (27/6/2022).

Sosialisasi ini dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran dimana akan dilakukannya migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital melalui persiapan penghentian siaran analog.

“Saya berharap, melalui sosialisasi ini membuat masyarakat paham tentang penggunaan teknologi digital dalam penyiaran televisi terrestrial secara komperhensif pada masa mendatang,” kata Haris.

Al Haris mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan perangkat Set-Top-Box (STB) kepada masyarakat Provinsi Jambi agar bisa menerima siaran digital. Pemberian secara gratis ini adalah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam penyediaan STB.

BACA JUGA:  Perkuat Fondasi SDM, Pemkba Tangerang Kukuhkan Bunda Literasi Desa/Kelurahan 2025

Terkait hal ini Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI, Usman Kansong, S.Sos., menjelaskan urgensi perpindahan dari TV analog menjadi digital ini.

“Masyarakat akan banyak sekali merasakan manfaat terkait migrasi ini, yang paling utama adalah kualitas siaran, dimana siaran menjadi lebih bersih dan memiliki suara jernih serta masyarakat menikmatinya secara gratis,” ungkap Usman.

Siaran digital juga lebih efisien dalam biaya infrastruktur dan operasional lebih murah serta siaran televisi digital juga memiliki spectrum frekuensi radio berdampak pada peningkatan akses internet.

“Hal ini juga akan berdampak pada berkembangnya ekonomi digital, serta ASO bisa menghindari adanya intervensi frekuensi dari negara lain,” jelas Usman. (Rzl)

BACA JUGA:  Diduga Ada Pungutan Liar dari Anggota PGRI Kab. Cirebon, Jumlahnya Ratusan Juta per Bulan