Wali Kota Tangerang: Puasa Tidak Dijadikan Halangan Beraktifitas

H. Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang.

Kota Tangerang, koranpelita.co – Pemerintah Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan pengajian dan tausiyah sebagai pengganti apel pagi selama bulan Ramadan 1443 H tahun ini. Hari pertama pelaksanaan secara daring Wali Kota Tangerang H. Arief R Wismansyah mengatakan ,kewajiban berpuasa tidak dijadikan halangan dalam bekerja dan beraktivitas tetapi biasa saja, karena setiap tahun juga umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Jadi jangan puasa dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang optimal,” jelas Arief dalam kegiatan yang berlangsung secara daring,” Senin (04/04/2022).

Wali Kota menyebut ,selama puasa Pemkot Tangerang juga melakukan penyesuaian jam kerja pegawai dengan berdasar pada Surat Edaran Menpan RB No. 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1443 H di Lingkungan Instansi Pemerintah yakni, mulai Senin sampai Kamis, jam kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, dan khusus hari Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.30.

BACA JUGA:  Gubernur Al Haris Tinjau Banjir di Merangin, Salurkan Bantuan dan Janjikan Perahu Gratis

Wali Kota mengharapkan dengan penyesuaian jam kerja tersebut, ASN Pemkot Tangerang tetap dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan optimal dengan tidak melupakan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Selamat berpuasa dan laksanakan tugas kewajiban sebaik mungkin,” tutup Wali Kota. (sam).