Kejari Kabupaten Tangerang Siasati Aliran Sesat

TANGERANG, koranpelita.co – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Banten, menyelenggarakn sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat, yang digelar di Aula Kejari Kabupaten Tangerang pada Rabu (20/4/2022), kegiatan dihadiri oleh Unsur Intelejen TNI dan Polri, FKUB, MUI, Camat dan Kepala Desa.

“Kami meminta kerjasamanya diharapkan warga untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai di tengah masyarakat,” kata Kepala Kajari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Siregar.

Nova mengatakan, Piaknya akan menindaklanjuti dan melakukan deteksi dini lingkungan menyangkut keberadaan dugaan aliran sesat, saat ini dari laporan warga ada aliran di Desa Jeunjing Kecamatan Cisoka, namun guru besarnya sudah meninggal dunia.

BACA JUGA:  Wabup Tangerang Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

” Tetap kami akan melakukan penyelidikan terhadap aliran di Desa Jeunjing Cisoka, untuk mencegah agar tidak berkembang,” terang Nova.

Sementara Kepala Desa Ranca Buaya Kecamatan Jambe Supandi mengapresiasi kegiatan Pakem ini, menurut pria yang menjabat ketua KNPI Kabupaten Tangerang ini, bahwa di desanya selama ini tidak ada aliran yang menyimpang, dirinya bersama pemuda di Jambe akan melakukan sosialisasi sebagai antisipasi terjadinya aliran sesat.

” Kami mendukung kegiatam pakem ini, dan berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan secara kontinyue,”ucapnya.(sam)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Cibitung Gelar Kerja Bakti Sambut HUT Bhayangkara