Dihadapan Personel, Kepala Bakamla RI Tegaskan Tetap Laksanakan Prokes Ketat Selama Libur Lebaran

Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia saat memberikan amanat pada apel khusus libur lebaran 1443H di Mabes Bakamla RI, Jakarta.

JAKARTA, koranpelita.co – Apel Khusus digelar menjelang libur panjang dalam rangka Idul Fitri 1443 H. Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia bertindak sebagai Penerima Apel secara tegas memerintahkan personel Bakamla RI agar tidak lengah terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), khususnya selama libur Lebaran. Hal tersebut disampaikan secara langsung di hadapan jajaran personel Bakamla RI, yang berlangsung di Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022) kemarin.

“Marilah kita manfaatkan libur panjang Lebaran ini, untuk bertemu sanak saudara yang sudah dua tahun lamanya tidak berjumpa,” ucap Laksdya Aan Kurnia.

“Namun demikian, Covid-19 masih ada. Jangan lengah untuk terus menerapkan prokes terutama di kerumunan, atau transportasi umum,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Polres Tegal Raih Apresiasi Nasional Pelayanan Publik

Diketahui jajaran personel Bakamla RI turut menikmati libur Lebaran terhitung mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022. Sebagaimana instruksi yang dikeluarkan sebelumnya, seluruh personel dimanapun berdinas, wajib kembali bekerja di hari Senin, 9 Mei 2022.

“Selain itu, saya perintahkan bahwa kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk mudik. Sekali lagi, kendaraan dinas tidak boleh dibawa mudik!,” tegasnya.

Menutup arahannya saat Apel Khusus, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengucapkan selamat berlibur Lebaran. “Semoga momen libur Lebaran ini, dapat memberikan kesan yang tak terlupakan bagi seluruh personel, khususnya dalam momen bertemu dengan keluarga besar. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin,” tuturnya. (red/Hms Bakamla RI)

BACA JUGA:  15 Pelaku Curanmor dan 48 Barang Bukti Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak