JAMBI, koranpelita.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, menyampaikankan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sedang berupaya dalam menyiapkan metadata statistik di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka secara resmi Coaching Clinic Penyusunan Meta Data Statistik Sektoral, yang berlangsung di Hotel Wiltop Jambi, Selasa (08/03/2022).
Pemerintah Provinsi Jambi berupaya dalam menyiapkan meta data statistik sectoral dengan mengadakan kegiatan ini, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mencantumkan kewajiban penyusunan meta data bagi penyenggara kegiatan statistic dalam hal ini produsen data.
Sekda menjelaskan, tujuan dari pelatihan pengisian rekomendasi dan metadata statistik sektoral ini adalah untuk melakukan harmonisasi konsep dan definisi unit yang digunakan, khususnya apabila ada data yang menggunakan definisi berbeda untuk menggambarkan suatu kegiatan pada meta data statistik sektoral, sehingga dalam menetapkan semua variabel harus menyesuaikan dengan konsep dan definisi yang sudah baku.
“Dalam upaya mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi akurat sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu dan terintegrasi, sehingga kita dengan segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data dan menyediakan data-data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik,” jelas Sekda.
Sudirman juga mengungkapkan, akurasi data bisa dipertanggungjawabkan dengan berpedoman pada prinsip Satu Data Indonesia yaitu standar data, Metadata, interoperabilitas data dan kode referensi yang sama. Data memiliki fungsi yang sangat strategis sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan, serta sebagai alat pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan, karena data yang baik adalah data yang menggambarkan kondisi atau keadaan yang sebenarnya.
“Salah satu syarat data yang baik adalah memiliki meta data, maka konsep dan definisi yang ada dalam metadata harus dibakukan sehinga dapat menyamakan persepsi masing-masing produsen data dan mudah dipahami secara utuh agar dapat dipergunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Sabri Yanto, melaporkan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memudahkan pengumpulan, berbagi pakai, dan pengintegrasian data dengan memastikan bahwa ada pemahaman yang jelas tentang data yang dihasilkan. (Rizal)



