Satpol PP Kabupaten Bekasi, Segel Istana Ratu Sampah

Bekasi, koranpelita.co – Puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi resmi menutup sementara bank sampah milik PT Indonesia Waste Management Solution (IWMS) milik ‘Ratu Sampah’ Wilda Yanti di Jalan R. Fatahillah, Cikarang Barat, Kamis, 17 Maret 2022.

Personel Satpol PP yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Deny Mulyadi memasang stiker segel di gerbang bagian dalam dan luar.

Pada kesempatan ini ada sekitar 50 personel Satpol PP yang diturunkan untuk memastikan penyegelan tersebut berlangsung kondusif.

“Hari ini kita melaksanakan penyegelan sementara karena bangunan ini tidak memiliki perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi),” katanya usai menyegel bangunan tersebut.

Dalam stiker segel yang dipasang anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi, bangunan tersebut melanggar Perda Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, kemudian Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan, dan Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.

“Ini belum ada izin makanya kita segel sampai dia terbit PBG dan SLF. Ini instruksi Plt. Bupati,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan untuk Lingkungan (Gunting), Adrie Charviadi, menjelaskan kita apresiasi kerja keras para penegak hukum khususnya Satpol PP Kabupaten Bekssi yang tidak kenal lelah dan tidak pandang bulu.

“Kita duga ada barter dengan sanksi administrasi Fajar Paper ke bank sampah yang dalam artiannya bank sampah Benteng Kreasi,” ucap Adrie yang jadi pelapor hal ini.

“Ini dugaan kita dengan adanya penyegelan ini memperkuat dugaan kita memang ada kong kalikong antara bank sampah, ternyata tidak berizin. Kalau kita bisa lihat di dalam bank sampah bulan apa yang memang isinya bank sampah,” tegas dia.

Dia berpendapat bagian dalam bank sampah Benteng Kreasi itu layaknya kandang sapi, ternak.

“Isinya malah bubur kertas dan lain sebagainya. Ini bank sampah kok bukan urusan sampah masyarakat sekitar malah urus sampah industri,” kata dia.

Gunting mengaku cukup apresiasi dengan Satpol PP dan Bupati Bekasi.

“Kami berharap masyarakat harus bisa lebih jeli melihat situasi dan kondisi lingkungan sekitar khususnya berdirinya bank sampah-bank sampah yang ada di wilayahnya jangan hanya karena iming-iming gaji langsung diterima tanpa melihat efek jangka panjang yg akhirnya gaji yang diterima hanya untuk tabungan ke rumah sakit,” ucap dia.

“Kita berharap ke depannya bukan hanya penyegelan lokasi, sanksi pidana sekalian karena memang terbukti tidak sesuai aktivitas di dalamnya,” Demikian Adrie.