
Lebak, Koran pelita. co – Bupati Lebak Hj lti Oktavia Jayabaya kunjungi pengungsi yang tinggal di tenda pengungsian BPBD/Tagana Lebak di lapangan Sepak Bola Curuganjang.
Bencana pergerakan tanah dan longsor hingga mengakibatkan pecahnya 43 bangunan rumah, yang dihuni 48 Kepala keluarga (KK), 184 jiwa di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (5/3)
Bupati Lebak mengatakan warga Kampung Cihuni yang terdampak pergeseran atau pergerakan tanah di kampung tersebut sudah terjadi cukup lama, sejak Februari tanah bergetar dan tiba-tiba belah, yang mengakibatkan rumah penduduk ikut juga terbelah.
“Relawan Tagana dan BPDB Lebak segera mendirikan tenda pengungsian di lapangan sepak bola Curugpanjang, untuk penampungan, tapi penampungan ini bersipat sementara dan harus segera direlokasi ketempat yang lebih aman, karena pergerakan tanah terus terjadi,” kata lti.
Menurut Bupati, pergerakan tanah mengakibatkan 43 rumah warga tidak bisa dihuni kembali dan warga yang sekarang ada ditenda-tenda pengusian akan segera dipindah ke tempat yang lebih layak seperti rumah-rumah sewa dan akan diberikan uang sewanya.
“Akan diberikan uang sewa atau dana tunggu hunian (DTH) sebesar 500 ribu rupiah perbulan selama enam bulan per rumah yang hancur” tuturnya.
Sementara Kepala Desa Curugpanjang, Yadi, S Pdi mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Pemeritah Kabupaten Lebak, dengan segera mengambil langkah yang cepat dalam penanganan pergerakan tanah di Kampung Cihuni.
“Masyarakat sangat berterimakasih kepada Ibu Bupati yang memberikan uang untuk sewa tempat tinggal sebesar 500 ribu per bulan selama enam bulan, agar warga yang rumahnya terdampak pergeseran tanah tidak tinggal di tenda pengungsian lagi” ujar Yadi. (man)


