Ikuti Rakor Persiapa Pilkada dan Pemilu 2024, Ini Pesan Gubernur Jambi

JAMBI, koranpelita.co – Gubernur Jambi, H. Al Haris, menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan segera menindaklanjuti terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Hal tersebut dikatakan Al Haris usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Politik dan Pemerintah Umum untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024 secara virtual, yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (02/03/2022).

Rakor ini diikuti Badan Kesbangpol se-Indonesia dan berbagai perangkat daerah dari Kepala Daerah, Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia dan undangan lainnya.

Saat diwawancara usai rakor, Al Haris menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindak lanjuti arahan dari Dirjen Politik Dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri  guna menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
Tadi dalam arahannya, Bapak Dirjen menyampaikan agar daerah segera menyiapkan kerangka untuk pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 mendatang, dimulai dari proses perencanaan anggarannya. Kita mengharapkan agar ini bisa dijabarkan oleh teman-teman di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) dan Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk merancang semua ini untuk persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

BACA JUGA:  Ketimpangan Ekonomi dan Krisis Iklim Berasal dari Struktur Ekonomi yang Sama

Sementara itu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, dalam arahannya  menyampaikan, perlu adanya sinergisitas dan tim yang terpadu di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) dalam persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. “Saya mendorong Pemda memberikan dukungan terkait urusan pemerintahan umum, khususnya yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kami mengharapkan pertemuan ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang 23 tahun 2014,” kata Bahtiar.

Lebih lanjut, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono yang juga hadir mengatakan, bahwa terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, satunya terkait dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.

BACA JUGA:  Peringati Hari Otoda dan Hardiknas di Bungo, Gubernur Al Haris Dorong Pendidikan Berkualitas dan Sinergi Semua Pihak

Persiapan hal tersebut, seperti penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah, agar memperhatikan program-program yang berkaitan dengan urusan Kasbangpol sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021, serta memerlukan penyusunan roadmap mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga tercipta pemahaman bersama.

“Pemerintah Daerah harus terus berperan aktif dalam memperhatikan acuan-acuan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat terutama terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, serta melaporkan kondisi aktual masing masing daerahnya,” tutur Sugeng. (Rizal)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Bekasi Gaspol Hijaukan Kota, Wali Kota Gandeng Kementerian Kehutanan