Bekasi,koranpelita.co ||| Program BPNT merupakan upaya Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2022 Bersama PT Pos Indonesia dan Kelurahan Sertajaya
Serka Ambar Prawoto menuturkan untuk di kelurahan Sertajaya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan tunai ada sebanyak 287 keluarga. Penerima bantuan akan menerima uang sebesar Rp 600.000, yang akan dibagikan dalam 3 tahap, yakni sebesar Rp 200.000 setiap bulannya, selama 3 bulan.”Ujar Ambar
Sementara untuk mencegah penyebarluasan Covid-19, dan membantu masyarakat yang secara ekonomi terdampak oleh situasi pandemi. Sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan Ekonomi masyarakat di Indonesia
Di katakan oleh Babinsa Koramil 08 Lemahabang Serka Ambar Prawoto Dalam mengejar percepatan vaksinasi, melalui kegiatan pembagian ini juga meminta masyarakat penerima bantuan untuk bisa menunjukkan bukti vaksin, ketika akan mengambil dana bantuan. Jika belum vaksin, Kelurahan Sertajaya bersama Puskesmas Lemahabang menyediakan posko vaksinasi 1 2 dan 3 di tempat pembagian bantuan.” Papar Ambar Prawoto Pada Sabtu 5/3/2022
Meskipun di lengkapi Protokol Kesehatan kegiatan ini berlangsung di Kampung Bugel Salam Kantor kelurahan Sertajaya RT 01/03 Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi
Pasalnya terpantau oleh awak media Babinsa Serka Ambar Prawoto bersama Bimaspol Aiptu Asep Mulyadi terus mengurai antrean dan mengatur jarak guna mencegah adanya kerumunan.” Pungkas Ambar Prawoto