Kantor Imigrasi Cilacap Hadiri Deklarasi Janji Pelaksanaan Zona Integritas 2022

Karawang, koranpelita.co  – Kantor Imigrasi Cilacap melalui Kepala Kantor Yoga Ananto Putra bersama kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, menghadiri secara langsung kegiatan deklarasi janji dan pelaksanaan penandatanganan Zona Integritas tahun 2022,di Aula kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah secara virtual.

Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin memimpin seluruh jajarannya mengumandangkan ikrar yang memuat 3 (tiga) poin komitmen.Janji itu dimulai dengan menjaga kesehatan sehingga dapat bekerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.

“Tidak cukup hanya dengan pelafalan dan janji, tapi disertai dental penandatanganan komitmen bersama janji kinerja antara para Kepala Divisi dengan Kepala Kantor Wilayah, serta antara Kepala Unit Pelaksana Teknis, juga dengan Kepala Kantor Wilayah,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, mereka juga menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Piagam pencanangan Pembangunan Zona yang disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Jateng dan Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah, menegaskan esensi kegiatan ini, merupakan janji yang harus dilaksanakan.

“Kami berjanji untuk melaksanakan kinerja kami. Kami sengaja minta tolong Bapak Ibu menyaksikan, hingga nanti andaikata kami tidak melaksanakan Janji Kinerja kami (dengan baik). Bapak Ibu sekalian boleh menegur kami,” ujarnya memberikan pernyataan.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah juga mengajak jajarannya untuk berkomitmen pelayanan yang terbaik.

“Kita semuanya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, tidak ada kecualinya, Dan saya tekankan kepada seluruh petugas, seluruh Unit Pelaksana Teknis, bahwa kita bukan bos, bahwa kita adalah pelayan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan tiga fungsi ASN yang harus terus dipedomani dan dikedepankan dalam melaksanakan tugas.

“Mau tidak mau, mari kita halalkan penghasilan kita terima itu dengan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Sekali lagi, kita halalkan penghasilan yang kita terima dari negara dengan cara memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Tidak ada pengecualian,” ungkapnya.

Yuspahruddin berharap kegiatan ini mampu menjadikan jajarannya sebagai Insan Pengayoman yang semakin baik.

“Kantor Imigrasi Cilacap siap menjalankan dan membangun Zona Integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Supri)