Bersama Babinsa Dan Bimaspol Serta Nakes Sekolah Yayasan Ibnu Abas Jalani Vaksinasi Dosis 2

Bekasi,Koranpelita.co ||| Guna menjaga penyebaran covid-19 Yayasan Ibnu Abas Kp Nambo Rt 12/Rw 06 Desa Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Kembali Jalani serbuan Vaksinasi Pfiser Dosis 2 Minggu 16/1/2022

Dalam pelaksanaan Vaksin tahap 2 Serda Jaya Sasmita Babinsa koramil 08 Lemahabang ketika di wawancarai oleh awak media mengatakan bahwa berdasarkan surat keputusan Kemenkes Republik Indonesia vaksinasi COVID-19 untuk anak 12-17 tahun. Pelaksanaan tersebut pun tercantum pada Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun. “Tutur Jaya Sasmita

Sebanyak 200 dosis sasaran Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” ucap Jaya Sasmita

Semantara pada kegiatan tersebut Selian Ketua Yayasan Ibnu Abas H.Bibit juga di hadiri oleh Babinsa Desa Sukasejati Serda Jaya Sasmita, Binmaspol Desa Sukasejati Ipda Diki Hermawan,
Ketua Dusun 3 Manta,
Ketua Rt 12 Mirta

Setelah mendengar penjelasan petugas nakes Bimaspol Ipda menjelaskan bahwa Penyuntikan vaksin ini dilakukan secara Langsung dengan mendatangi sekolah, vaksin Pfiser dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi. “Pungkasnya