Bersama Petugas Gabungan Babinsa Koramil 08 Lemahabang Tekankan Protokol Kesehatan di Wisata Amazzone world

Bekasi,koranpelita.co ||| Sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE)Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SE/2/M-K/2021 tentang Pembatasan kegiatan masyarakat terkait pelaksanaan liburan tahun baru 2022

Mengacu dalam aturan tersebut Babinsa Koramil 08 Lemahabang Serka Ambar Prawoto bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Wowo sambangi tempat wisata yang memiliki manajemen pengelolaan di Wisata Amazzone world Jalan Taman Golf Timur No.16-22 Kelurahan Sertajaya
Kecamatan Cikarang Timur kabupaten Bekasi pada Minggu 2/1/2021

Dalam jumpanya Serka Ambar Prawoto mengatakan bahwa pengawasan dari unsur aparat ini untuk mencegah adanya potensi terjadinya kerumunan.” Terangnya Ambar Prawoto

Diapun memastikan Saat keluar dan masuk lokasi, pengunjung harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Hanya mereka yang masuk kategori kuning (sudah vaksin dosis pertama) dan hijau (sudah vaksin dosis lengkap) yang di perkenanakan masuk.

Selanjutnya, diberlakukan penerapan Pembatasan Pada pengunjung di tempat-tempat wisata prioritas, demi menghindari terjadinya kepadatan. ” Imbuhnya