Jelang Nataru Polres Karawang Musnahkan 22.312 botol Miras dan 1.000 Petasan

Polres Kerawang saat musnahkan ribuan miras dan petasan

Karawang, koranpelita. co – Jelang libur dan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Karawang memusnahkan sebanyak 22.312 botol berbagai merk miras 1.000 petasan. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, usai memimpin apel pasukan persiapan pengamanan Nataru. di halaman Polres Karawang, Kamis (23/12/2021).

Kapolres Karawang mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras para Kapolsek berikut anggotanya, serta para anggota Polres Karawang yang tergabung dalam operasi pekat.

“Cipta kondisi dan giat KRYD yang terus dilakukan secara bersamaan walaupun kita ketahui saat ini Kapolres Karawang memberikan atensi kepada jajaran seputar percepatan vaksinasi Covid-19 di setiap wilayah hukumnya,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Karawang juga mengapresiasi kinerja seluruh anggota yang telah berhasil menjalankan semua perintah dan tugas negara ini dengan baik.

“Kami mengapresiasi kinerja seluruh anggota dalam menjalankan tugas negara dengan baik,” ujarnya.

Selain itu tambah Kapolres Karawang, berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti miras harkamtibmas jelang Nataru tercipta di Kabupaten Karawang, begitu juga dalam hal kesiapan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022.

“Kami Forkopimda Karawang akan menurunkan sebanyak 845 personil gabungan dari TNI, POLRI dan Pemerintah Daerah dan unsur kemitraan lainya yang terlihat, begitu juga dengan tim pengamanan lainya semua telah kita persiapkan. Karena masih masa pandemi Covid-19 Tim Satgas juga telah dipersiapkan. Selamat bekerja dan bertugas tetap semangat jaga kesehatan dan tertib prokes 3M,” pungkasnya. (Supri/fan)