Perketat Prokes Babinsa Bersama BKO Armed 7/105 GS Sambangi Stasiun Tambun

Bekasi, koranpelita.co || Guna meningkatkan protokol kesehatan, Babinsa Koramil 01 Tambun Serda Indra Yudho Bersama BKO Armed 7/105 GS Serda Dadang turun melakukan operasi yustisi di Stasiun Tambun Desa Mekarsari Kacamatan Tambun Selatan kabupaten Bekasi Selasa 20/12/2021

Dalam jumpa pers nya Serda Dadang Sebagai BKO Armed menyampaikan dalam membantu Kegiatan Koramil 01 Tambun kami bersama Babinsa tak akan henti terus memberikan Himbauan kepada pengguna Kereta api mengantisipasi adanya potensi Pandemi
Diketahui PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut menyesuaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Regulasi penumpang KAI mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 42 dan 50 Tahun 2021.

Hal senada juga di katakan Babinsa Koramil 01 Tambun Pelda Ali Asfuri dalam penyampaian nya dia meminta kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan
Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 50 Tahun 2021, sejumlah syarat khusus diberikan untuk perjalanan dengan kereta api lokal maupun KRL.”Ungkap Ali Asfuri

Hal ini dilakukan guna membantu pemerintah kabupaten Bekasi dalam mengatasi Pandemi Covid 19 agar tidak meluas kembali ” terang Ali Afsuri

level PPKM Natal dan Tahun Baru membuat pemerintah memberlakukan penyesuaian. Seperti menetapkan persyaratan naik kereta api selama PPKM berlaku.

Aturan ini harus dipenuhi oleh pengguna Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan Kereta Api (KA) Lokal selama masa PPKM Natalru “imbuhnya