Apes Malam Minggu Ratusan Mudi Mudi Kerumunan Di Bubarkan Langsung Oleh Dadim 0509 Kabupaten Bekasi

Bekasi,koranpelita.co ||| Di Nilai masih tingginya tingkat kerumunan masyarakat di kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan,S,Ik, M,Si, Bersama Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, BS (Dandim 0509/Kab. Bekasi), Gelar Apel Siaga Natalru di Mapolrestro Bekasi Jl. Ki Hajar Dewantara No.1, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu 19/12/2021 Puluhan personil TNI Polri di Terjunkan

Dalam jumpa pers nya, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, BS Dandim 0509/Kab. Bekasi menyatakan Bahwa pemerintah kabupaten bekasi sudah berkoordinasi bahwa akan menindak dan melakukan penertiban sejumlah tempat hiburan malam dan kerumunan muda mudi yang susah di atur” tegasnya

Selain itu orang nomer satu di kodim kabupaten Bekasi tersebut bersama Kapolres Hendra Gunawan,S,Ik, M,Si berencana akan membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan saat nanti malam pergantian tahun mendatang.

Pada kegiatan tersebut Tampak di hadiri oleh sejumlah Aparat kabupaten Bekasi diantaranya Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K. M.Si (Kapolres Metro Bekasi), Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, BS (Dandim 0509/Kab. Bekasi), Kompol Alin Kuncoro, S,Pd (Kabag Ops Polrestro Bekasi), Kapten Kav. Indayanto (Pasi OPS Kodim 0509/Kab. Bekasi), H. Kadarudin (Kasi Penyelidik Pol PP), Drs Endin Samsudin, M,SI (Kadinsos Kab. Bekasi)

Hal itu sejalan dengan pemerintah agar tidak menggelar berbagai bentuk perayaan saat tahun baru nanti.”Ucap Dandim saat melakukan operasi

“Kami pasti melakukan upaya, nanti teknisnya supaya untuk pencegahan agar tidak timbul kerumunan terlalu banyak. Ini termasuk langkah yang akan kami ambil,” tambahnya Dandim kepada awak media

Hal senada juga di katakan oleh Hendra Gunawan S.I.K. M.Si pihaknya akan bekerja sama dengan jajaran TNI, Satpol PP hingga pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengawasi kegiatan masyarakat saat nanti malam pergantian tahun.

Terkait dengan izin keramaian, kata Kapolres, masih akan mengacu pada aturan instruksi bupati kabupaten Bekasi. Terkait kebijakan jam batas operasional, kapasitas yang diperbolehkan dan sebagainya.”jelasnya

Intinya kita jangan sampai nanti timbul kerumunan. Keramaian nanti di sana akan berpotensi penyebaran Covid-19. Kita akan berusaha melalui PPKM level 2 ini, nanti akan kita tegakkan, nanti mulai tanggal 24 (Desember) pasti akan bergerak bersama sinergi antara bersama pemerintah daerah, TNI dan Polri,” imbauanya

Hendra Gunawan menegaskan Dia akan berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata yang dinilai berpotensi muncul kerumunan di sana. seperti kawasan jababeka, Lippo Cikarang yang juga akan diawasi saat Nataru mendatang.

“Pokoknya kita cegah jangan sampai ada perayaan-perayaan yang sudah tidak dianjurkan tadi,.

Tidak hanya terbatas di tempat wisata saja, hal itu juga disampaikan H. Kadarudin Kasi Penyelidik Pol PP pengawasan juga akan dilakukan di tempat-tempat umum lainnya. Mulai dari rumah makan hingga tempat hiburan.

Kita akan melihat tempat-tempat rumah makan, mal, hiburan dan sebagainya, kita akan melakukan operasi bersama untuk penertiban,” tandasnya.