Bekasi,koranpelita.co ||| Pada Hari Minggu tanggal 21 November 2021 warga Kp.Blokang, Rt 05/03, Desa Sukahurip,Kec.Sukatani, Kab. Bekasi,
Warga di Gegerkan dengan penemuan mayat di dalam rumah Laki-laki, paruh baya itu di ketahui usia sekitar 48 tahun
Mendengar kejadian tersebut Babinsa Desa Sukahurip Kopda Alpin Koramil 10 Sukatani langsung turun ke lokasi TKP bersama anggota Polsek Sukatani
Ketika di tinjau di lokasi Mayat dalam kondisi terlentang di lantai dan sudah tercium bau, Warga memperkirakan sudah meninggal sekitar 4 hari yang lalu
Korban di ketahui bernama “Hendry Tampubolon Bekasi, yang kesehariannya adalah Pedagang,
Saat di sambangi awak media di lokasi kejadian menurut Udin, Usia 65 Tahun sebagai saksi mengatakan awalnya Sdr, Silalahi datang ke rumah korban, menanyakan kepada Udin dan di jawab tidak ada, namun tercium bau dari dalam rumah korban.
Kemudian Sdr,Silalahi pergi ke Bengkel Sdr. Doner Tampubolon, kemudian mereka bertiga, Sdr. Udin, Sdr. Doner Tampubolon, dan Sdr. Silalahi, mendatangi TKP kembali untuk membuka paksa pintu rumah korban. “terang Udin
Masih bersama Udin
Setelah pintu terbuka didapati korban dalam posisi terlentang di lantai dan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Selanjutnya memberitahukan kepada Ketua RT setempat untuk kemudian melaporkan ke Polsek Sukatani untuk dilakukan cek TKP.” Papar udin
Ketika awak media menanyakan kepada petugas Babinsa Koramil 10 Sukatani Kopda Alpin yang telah melakukan olah TKP Bersama anggota dari Polsek Sukatani, ternyata mayat setelah di lakukan pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan dan bekas kekerasan di tubuh korban. “Kata Kopda Alpin
Menurut Babinsa Koramil 10 Sukatani Pihak keluarga (Paguyuban Putin Tampubolon) sudah membuat pernyataan dan ditanda tangani menolak dilakukan otopsi, selanjutnya Korban langsung dibawa menggunakan mobil Ambulance menuju ke pemakaman TPU Wanajaya. “Imbuhnya Kopda Alpin