Bekasi,koranpelita.co ||| Kepala Desa Hegarmanah H.Abdul Hamid, Babinsa Desa Hegarmanah Serka Ambar prawoto, bersama Bimaspol Desa Hegarmanah Aiptu Rohmad serta
Ketua BPD Desa Hegarmanah Alamsyah, Ketua Dusun, Ketua RW / RT
Warga Desa Hegarmanah. Kesemuanya berkumpul menghadiri undangan Untuk Musdes (Musyawarah Desa)
Kegiatan yang digadang gadang bertempat di Kantor Desa Hegarmanah kecamatan Cikarang Timur Kab. Bekasi. pada minggu 28/11/2021
Kepala Desa Hegarmanah H.Abdul Hamid, pada kesempatan ini mengatakan bahwa, Dana desa merupakan anggaran dari pemerintah pusat Kabupaten Bekasi yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dana desa yang telah diterima oleh desa menjadi hak milik desa untuk digunakan sebagai Perencanaan dalam pengelolaan dana desa dilakukan secara transparansi dan akuntabilitas yang mana bersifat terbuka sehingga masyarakat desa dapat mengetahui.”ucapnya
terkait penggunaan dana desa yang ada. Pemerintah desa terlebih dulu harus mengetahui kebutuhan desa yang akan menjadi skala prioritas utama dalam pembangunan desa melalui musyawarah desa ini “tutur Kades Hamid
Dalam Kesempatan tersebut Serka Ambar Prawoto Babinsa Koramil 08 Lemah abang Menyampaikan Himbauan Mengajak semua warga agar selalu mengawasi dana desa, agar bisa digunakan sebaik mungkin guna kesejahteraan dan kemajuan desa.
“Bersama-sama menjaga Kamtibmas di Desa Hegarmana, Tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal pencegahan Covid-19.” Jelasnya.