Bekasi,koranpelita.co |||Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih diberlakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19. Ini bukan hal yang mudah, karena selain regulasi yang dikeluarkan pemerintah, tentunya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan sangat dibutuhkan
Babinsa Koramil 13 Kedungwaringin Serda Ismail Bersama BKO Yonmek 201/JY Sambangin Pasar Bojong Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Pada Sabtu 20/11/2021
Saat bertemu awak media Serda Ismail mengatakan Penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat yang cukup ramai dan sering di kunjungi sangat harus diterapkan, salah satunya pasar tradisional. Pasar tradisional bisanya menjadi salah satu pemicu munculnya kasus baru penyebaran Covid-19 ” ucap Serda Ismail kepada awak media
Menurut Dirinya Karena, pasar tradisional maupun pasar modern adalah salah satu pusat kegiatan masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi yaitu berdagang, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, sosial, bahkan budaya. Itulah kenapa di pasar tradisional pun harus di terapkan protokol kesehatan Covid-19 baik itu oleh pedangang maupun pengunjung sendiri. Tetapi sering kali sebagian dari masyarakat tidak mematuhi peraturan tersebut.
Seperti, sebagian pengunjung atau penjual tidak mengenakan masker saat berjualan dan berbelanja di pasar. Penerapan sejumlah protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak di sejumlah pasar tradisional semakin relatif longgar apalagi ketentuan untuk menjaga jarak tidak di laksanakan dengan baik.” Pungkasnya
Akan tetapi alhamdulilah ketika meninjau di pasar masyarakat tampaknya sudah mulai sadar untuk mengunakan masker dan menjaga Protokol kesehatan “imbuhnya