Pelanggar Tertunduk Malu di Pasar Kaget Perum Tridaya indah

Bekasi,koranpelita.co ||| Guna mengoptimalkan program pemerintah tentang protokol kesehatan

Babinsa Tridaya Sakti Serma Ali Samlani Koramil 01 Tambun bersama Bhabinkamtibmas turun langsung ke
Pasar Kaget Perum Tridaya indah rw 10 Desa Tridayasakti Kec Tambun selatan
Kab Bekasi. Pada Kamis 18/11/2021

Kepada media Babinsa menyapaikan dengan Melaksanakan Monitoring Warga yg beraktifitas keluar masuk pasar kaget perum tridaya indah, desa tridayasakti Tambun Selatan kita bisa membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid 19 ” Ujar Serma Ali samlani kepada awak media

Menindak Warga yang tidak sesuai dengan Prokes Covid 19 hal ini Tertuang sejak Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali mulai 16 November hingga 29 November 2021 mendatang.

Selama pemberlakuan PPKM ini, kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Jawa-Bali diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Covid-19 Level 3, 2 dan 1 di Wilayah Jawa-Bali. “Kata Babinsa Yang Kumis tersebut

Dirinyapun menambahkan, Namun Warga sudah mulai sadar akan pentingnya memakai masker,mencuci tangan dan jaga jarak utk memutus rantai covid 19.”pungkasnya