Memasuki PPKM Level 1 Minggon Tingkat Kecamatan Cikarang Timur Vaksinasi di Tuangkan

Bekasi,koranpelita.co ||| Forkopimcam Cikarang timur gelar rapat minggon acara bertempat di Ruang rapat Kec.Cikarang Timur Kab Bekasi pada Rabu 3/11/2021

Bati tuud Koramil 08 Lemah Abang Peltu Muhtadi dalam hal ini menghadiri kegiatan minggon kecamatan di Kecamatan Cikarang timur Kab.Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Camat Cikarang Selatan, Bpk Ropi ST dan staf dari kecamatan, Kapuskes Lemahabang dan Kapuskes Cipayung Kecamatan Cikarang timur, Danramil 08/LA, di wakili Batituud Peltu Muhtadi, Kapolsek Cikarang timur,di wakili Kanit Binmas Iptu Subroto, Kepala KUA Cikarang timur , para Lurah sekecamatan Cikarang timur/yang mewakili, Ketua BPD Sekecamatan Cikarang timur , Ketua Karang taruna

Bati tuud Koramil 08 Lemah Abang Peltu Muhtadi dalam jumpanya menjelaskan rapat ini bertujuan membahas kemajuan Pelayanaan vaksinasi di mana pada awalnya kita prihatin saat PPKM level 4 kini kemajuan nya bahwa kabupaten Bekasi khusus kecamatan Cikarang timur sudah menjadi PPKM Level 1
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 dan Level 1 Serta Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.”Papar Bati tuud

Diapun menjelaskan bahwa Inmendagri itu mengatur sejumlah kegiatan seperti belajar-mengajar, sektor esensial dan kritikal, tempat usaha, tempat ibadah, hingga transportasi umum. Khusus untuk level 1 dan 2 di luar Jawa-Bali,”pungkas nya

Harapan kita semua dari minggon ini wilayah kita menjadi lebih baik lagi dan lebih sehat , warga bisa kembali lagi beraktifitas tanpa ada batasan seperti waktu lalu “tutupnya