Bekasi,koranpelita.co ||| Pandemi yang belum usai Babinsa Koramil 08 lemah Abang Peltu Suwanda lakukan Rajia masker kepada warga binaanya.
Ketika di jumpai awak media dirinya menjelaskan bahwa apa yang saat ini kita lakukan bertujuan untuk menanamkan protokol kesehatan “ujar Peltu Suwanda kepada Awak media
Kegiatan operasi tersebut dalam rangka Indonesia menuju sehat bertempat Di Kp Ceger Desa tanjung baru Rt./Rw. 02/03 kecamatan Cikarang timur kabupaten Bekasi. Pada Senin 11/10/2021
Peltu Suwanda menambahkan bahwa Rajia pengendara motor dan pejalan kaki yang tidak memakai masker walaupun penyebaran covid -19 mulai turun, tetapi harus tetap menjalanjankan prokes, agar benar benar terputus dari rantai penyebarannya “Kata Babinsa Peltu Suwanda.
Saat di lokasi selain Babinsa Peltu, Suwanda kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Sekdes Desa tanjung baru Deden, Para ketua Rt/Rw serta linmas Desa Tanjung Baru
Menurutnya Aksi Rajia dan pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi warga dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona, dimana laju Penyebaran kasus terconfirmasi Covid-19 di Wilayah Cikarang timur yang masih tinggi.
“babinsa Peltu Suwanda akan terus menghimbau untuk Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi di luar rumah)” Terang Peltu Suwanda saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan.
Danramil 08 Lemah Abang Kapten Arh Romli Galingging juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona,”Imbuhnya Danramil.
“Lanjutnya, Sosialisasipatuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19,”Tutupnya Danramil.