Tempat Pembuangan Sampah Kampung Jegang Rencana akan di Tutup

Bekasi,koranpelita.co ||| Camat Cikarang Selatan tengah berupaya melakukan penataan sampah di lokasi sebagai persiapan penutupan Tempat, Pembuangan Sampah (TPS) di Kampung Jegang Rt 002/001 Desa Sukasejati Kec Cikarang Selatan Kab Bekasi pada Kamis 16/9/2021

Peltu Slamet sebagai Danposmil Lippi Cikarang Selatan Koramil 08 lemah Abang dampingi langsung penutupan pembuangan sampah liar oleh Muspika Kec Cikarang Selatan di Desa Sukasejati Kec Cikarang Selatan tersebut

Saat di jumpai awak media Peltu Slamet menjelaskan bahwa selama ini yang menjadi tempat pembungan sampah awalnya Bekas Lio Kampung Jegang memang Bekasi Lio itu awalnya galian tanah tempat pembuatan Batu bata yang sudah tidak di gunakan lagi di pakai warga jadi tempat buang sampah “ungkap Peltu Slamet

Menurut camat Cikarang selatan Drs Agus Dahlan M.M kedepan nya Rencana penutupan pembuangan sampah liar tersebut akan di tutup karena ilegal tanpa ijin “terang Peltu slamet

Saat di lokasi selain Peltu Slamet kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Camat Cikarang Selatan Bpk Drs Agus Dahlan M.M, Kasi Trantib Kec Cikarang Selatan Bpk Drs H Sadjan, Danramil 08/La di wakili Danposmil Peltu Slamet, Kepala Desa Sukasejati Bpk Engkos Koswara,Babinsa Desa Sukasejati Peltu Giman Serda Jaya Sasmita, Para Kadus, RW dan RT

Dikatakan kembali oleh Peltu Slamet Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman camat serta muspika memnuta agar jangan buang sampah sembarangan di tempat tersebut ” tutupnya