Tanah Aset Desa Mulai di Bahas

Bekasi,Koranpelita.co ||| Danramil 08 Lemah Abang Kapten ARH Romli G , yang di wakili Peltu Muhtadi batituud Koramil 08 Lemah Abang hadir di Ruang Rapat Camat Cikarang Timur Jl. Raya Citarik no.1 Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang timur kabupaten Bekasi pada Senin 13/9/2021

Dikatakan Peltu Muhtadi saat di jumpai awak media bahwa Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Rapat membahas terkait pengelolahan aset Tanah Kas Desa(TKD) di wilayah Kecamatan Cikarang Timur “ucap Peltu Muhtadi

Iapun menambahkan Rapat terbatas ini jauh sebelumnya memang sudah di siapkan agar menjaga jarak dan tidak terjadi,kerumunan “tutur Peltu Muhtadi

Acara tersebut di hadiri oleh
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi
Ketua Komisi 1 Drs Ani Rukmini M. I. Kom,Wakil Komisi 1 Ari Dwi Nugraha, Anggota Komisi 1 H. Anden,
Dr Ayub Rohadi, M Nuryadi, H. Sarim Saefudin SH, Jamoang Hendra Atmaja,Budiono Camat Cikarang Timur
Kapolsek Cikarang Timur diwakili Wakapolsek AKP Suwanto, Danramil 08/LA diwakili Peltu Muhtadi, Lurah/Kepala Desa Se-Cikarang Timur

Menurut ia Ketua Komisi 1 Drs Ani Rukmini M. I. Kom dalam rapat berpesan terkait pengelolahan aset Tanah Kas Desa(TKD) di wilayah Kecamatan Cikarang Timur pihaknya meminta agar di Fungsikan dengan baik tanah aset desa tersebut “ungkap Peltu Muhtadi

Kegiatan hanya berjalan sesaat terlebih waktu memasuki jam makan siang dalam kegiatan tersebut sudah mematuhi protokol kesehatan ” terang Peltu Muhtadi