Bekasi,koranpelita.co ||| Akibat Pandemi Covid 19 yang belum usai pemerintah membentuk kegiatan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021
Pelda Yudi Kurnianto Babinsa Koramil 01 Tambun bersama personil Armed 7/Gs masuki Stasiun Tambun Desa Mekarsari Kacamatan Tambun Selatan kabupaten Bekasi Pada minggu (1/8/2021).
Petugas gabungan PPKM level 4 melakukan himbauan Protokol kesehatan dan memeriksa STRP kepada setiap penumpang yang akan menggunakan angkutan Kereta api
Pelda Yudi Kurnianto menjelaskan nantinya Pemeriksaan STRP akan dilakukan selama PPKM darurat di pos-pos penyekatan maupun pintu masuk stasiun KRL, halte Transjakarta, dan stasiun MRT ” terang nya
STRP di peruntukan bagi pekerja di sektor esensial, kritikal, maupun individu yang memiliki keperluan mendesak. “Papar Babinsa
Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir mengatakan Apa yang di lakukan Babinsa Koramil 01 Tambun bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat dan memutus penyebaran mata rantai Covid 19 kemudian STRP di Gunakan untuk keperluan mendesak diperuntukkan bagi warga yang harus melakukan perjalanan karena situasi genting seperti kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka atau pengantaran jenazah, ibu hamil dan kebutuhan bersalin beserta pendamping” tutupnya