Bekasi,Koranpelita.co ||| Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin bersama UPTD Pasar turun tangan melakukan penegakan protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. “Pemantauan utamanya dilakukan di Pasar Tradisional Kedunggedeh Kecamatan Kedungwaringin, Kamis (19/8)
Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah kedungwaringin, aparatur gabungan dari Koramil dan UPTD Pasar menggencarkan operasi yustisi serta pendisiplinan protokol kesehatan serta PPKM dengan sasaran para pedagang serta pengunjung di pasar siang ini.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.
Selain Penerapan PPKM Level 4 khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, yang sudah di berlakukan di Kabupaten Bekasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Hari ini kita laksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan PPKM di Pasar Tradisional Kedunggedeh untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama”, terang Babinsa Sertu Ade Jayanengrat
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).