Bekasi,Koranpelita.co ||| Langkah Deni Langkah di jalani untuk menekan laju penyebaran virus Covid 19, Pengawasan protokol Kesehatan di Desa Binaan menjadi salah satu upaya serius pasalnya PPKM Darurat level 4 berlaku hingga 16 Agustus 2021
Babinsa Sertu Saiful Koramil 05 Cibitung bersama BKO Armed 7/Gs dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Rabu (11/08/2021).
Dengan sasaran warga masyarakat di Perumahan Regensi 1 Jalan Raya Bosi Desa Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.
kegiatan ini merupakan rangkaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4.
Babinsa Koramil 05 Cibitung Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Babinsa Sertu Saiful mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 mulai tingkat RT sampai tempat Sentra niaga atau pasar yang menjadi titik pusat keramaian “tandasnya
Babinsa Sertu Saiful
Menghimbau kepada pedagang dan Masyarakat Perum Regensi.1 agar tetap melaksanakan protokol kesehatan memakai masker , cuci tangan ,dan jaga jarak dan jangan kerumunan untuk memutus mata rantai Covid19 agar tidak terpapar “kata Babinsa
“Babinsa mendapati Penguna jalan yang tidak menggunakan masker, karena mengaku rumahnya dekat dan hanya keluar rumah sebentar, kemudian oleh Babinsa diberikan masker gratis untuk langsung dipakai” ungkap Sertu Saiful
Pemberian masker ini selain untuk mendisiplinkan juga untuk mengedukasi masyarakat bahwasanya penggunaan masker setiap beraktivitas keluar rumah itu sangatlah penting dan tidak boleh disepelekan. Demi mencegah adanya penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ” Pungkas Sertu Saiful
Sementara itu Danramil 05 Cibitung Kapten Inf Agung Purnomo mengatakan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap wilayah dan warga, Babinsa Korami 05 Cibitung akan terus memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ” ucapnya
- Langsung Gercep, Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, Kawal Pengaduan Korban Kasus Kekerasan Seksual - 05/12/2024
- Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI - 05/12/2024
- Anggota DPRD Jambi Afuan Yuza Putra Gelar Reses di Dapil IV - 04/12/2024