Pelanggar tak bisa lolos oleh Satgas PPKM Level 4 di Perum Metland Cibitung

Bekasi, Koranpelita.co ||| Sebagai Upaya menekan Angka Covid 19 Babinsa Koramil 05 Cibitung Peltu Sarbat bersama BKO Armed 7 /Gs dan Babinkantibmas Polsek Cikarang barat yang tergabung dalam kegiatan pengamanan pos penyekatan pemberlakuan PPKM Level 4 di Perum Metland Cibitung Pada Senin 9/8/2021

Satgas Darurat PPKM Level 4 melakukan penyekatan di beberapa titik menuju
Jalan gerbang utama tak hanya itu, PPKM Darurat Level 4 juga dirasakan di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.

Pelaksanaan PPKM Darurat Level 4 Koramil 05 Cibitung melakukan pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat. tutur Peltu Sarbat

“Dengan pembatasan tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran COVID-19 di Kelurahan Wanajaya,”kata Sarbat

Sementara pembatasan mobilitas masyarakat Cibitung dilakukan di perumahan Metland Cibitung Babinsa menjelaskan, tidak hanya pagi setiap malam akan terus dilakukan operasi yustisi. Upaya itu dilakukan agar pelaksanaan PPKM Darurat Level 4 berjalan maksimal “tegasnya

“Selain itu di sela sela kegiatan Babinsa juga menghimbau kepada pengendara motor dan pemilik rumah untuk mematuhi protokol Kesehatan 5 M, memakai masker , cuci tangan,dan
menjaga jarak serta jangan kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19″tutupnya