Operasi Pasar Terus Dilakukan Paska PPKM Diperpanjang

Bekasi,koranpelita.co ||| Berbagai cara di lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di antaranya yang dilakukan Babinsa Koramil 13 Kedungwaringin Sertu Purwanto bersama UPTD Pasar tidak bosan bosannya melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan.

Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin melaksanakan pendisiplinan Prokes di pasar tradisional Kedunggedeh pada masa PPKM Level 4 yang sudah di perpanjang hingga 16 Agustus 2021

Di pasar tersebut, Babinsa dan Pihak UPTD himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk disiplin menggunakan masker saat melakukan aktifitas di pasar guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.

Selain itu, disosialisasikan tentang pentingnya Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan ,serta kurangi mobilitas).

Plh Danramil 13/Kedungwaringin Lettu Kav Indayanto mengatakan bahwa, Operasi pasar yang dilakukan ini dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Koramil 13/Kedungwaringin kususnya.

Dijelaskan pula, dalam pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.“Inilah yang terus dilaksanakan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin prokes, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain”, ujar Indayanto

Koramil 13 Kedungwaringin tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, masih diberikan tindakan persuasif dengan himbauan dan teguran “tutupnya